Search

Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol, Penemuan 300 Butir Ekstasi Hingga Pasal yang Disangkakan - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Artis Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris 'Idol' ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Aris idol ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/1/2019) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan penangkapan Aris Idol.

Siang ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan mengadakan konferensi pers terkait detil penangkapam Aris Idol.

Baca: Awal Mula Penangkapan Aris Idol Terkait Kasus Narkoba, Polisi Temukan 300 Butir Ekstasi

"Iya (ditangkap). Nanti direlease," kata Reynold ketika dikonfirmasi TribunJakarta.com melalui pesan singkat, Rabu (15/1/2019).

Berikut fakta-fakta penangkapan Aris Idol, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Penemuan 300 Ekstasi

Ilustrasi ekstasi
Ilustrasi ekstasi (Tribun Lampung/Hanif Mustafa)

Penangkapan Aris, jebolan Indonesian Idol, pada Selasa (15/1/2019) malam, berawal dari penemuan 300 butir ekstasi oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, 300 butir ekstasi itu didapatkan dari seorang tersangka berinisial YW di Tangerang, Selasa (8/1/2019).

Baca: Sebelum Terciduk Polisi, Aris Idol Kerap Dapat Uang Tips Rp 150 Ribu Saat Jadi Sopir Taksi Online

"YW dan kawan-kawan kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019).

Let's block ads! (Why?)

Si Baca Si http://www.tribunnews.com/section/2019/01/16/fakta-fakta-penangkapan-aris-idol-penemuan-300-butir-ekstasi-hingga-pasal-yang-disangkakan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol, Penemuan 300 Butir Ekstasi Hingga Pasal yang Disangkakan - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.