Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut tarif endorse Via mencapai Rp 7 juta. Saat diperiksa, Via juga mengaku endorse tersebut ada yang melalui dirinya langsung. Namun ada yang melalui manajernya.
"Langsung Via ada, manajemen ada. Tarifnya Rp 7 jt, kalau jawabannya yang bersangkutan nenerima Rp 7 juta, diterima melalui rekening," kata Rofiq saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/12/2018).
"Sementara sekali endorse," lanjut Rofiq.
Rofiq menambahkan jika ada data-data yang kurang, kemungkinan pihaknya akan memanggil Via kembali. Namun, sementara masih belum membutuhkan data tambahan.
"Kalau dibutuhkan iya (dipanggil lagi)," pungkasnya.
(dal/dal)
Photo Gallery
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berapa Tarif Endorse Kosmetik Ilegal kepada Via Vallen? - detikHot"
Post a Comment