TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politikus sekaligus musisi Ahmad Dhani mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2018). Didampingi kuasa hukum Aldwin Rahardian, Dhani mengaku, hendak melaporkan seseorang berinisial EF atas tuduhan melakukan persekusi saat dirinya berada di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 26 Agustus 2018 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Gerindr Fadli Zon kembali absen sebagai saksi dalam sidang kasus ujaran kebencian atas terdakwa Ahmad Dhani.
Sejatinya, Fadli Zon merupakan saksi ahli dari pihak Ahmad Dhani yang akan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (5/11/2018).
"Iya Fadli Zon hari ini masih ke luar negeri, dua minggu ini dia ke luar negeri," kata Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Baca: Malas Komentari Pernikahan Maia Estianty, Ahmad Dhani Takut Elektabilitasnya Drop
"Sepertinya hakim tidak bisa terlalu lama lagi menunggu. Kecuali kalau Minggu depan kita dikasih kesempatan lagi," lanjut Ahmad Dhani.
Meski begitu, Ahmad Dhani akan tetap mencoba menghadirkan Fadli Zon sebagai saksi untuk didengar keterangannya dalam persidangan.
"Mungkin nanti dalam pleidoi akan kita lampirkan kesaksian ahli Fadli Zon melalui tulisan," tandas Ahmad Dhani.(*)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ahmad Dhani Jelaskan Alasan Absennya Fadli Zon Batal Hadir sebagai Saksi Ahli"
Post a Comment