Search

Saksi sebut cuitan Ahmad Dhani turunkan elektabilitas Ahok di Pilgub DKI

Merdeka.com - Cuitan musisi Ahmad Dhani berdampak kepada kehidupan Danick Danok. Hal itu diungkapkan Danick Danok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5) saat menjadi saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

BERITA TERKAIT

Salah seorang relawan yang menamakan dirinya Bersih, Transparan dan Profesional (BTP) Network tersebut mengaku trauma memakai kemeja kotak-kotak. Pascacuitan Ahmad Dhani yang diduga berbau ujaran kebencian.

"Saya jadi tidak berani lagi memakai kemeja kotak-kotak karena takut mendapatkan intimidasi," kata dia dalam kesaksiannya.

"Biasanya setiap hari kemeja itu sering saya pakai. Tapi kini sudah jarangan. Palingan kalau ada acara yang berhubungan dengan Ahok-Djarot," sambung dia.

Diketahui, BTP Network merupakan salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berkompetisi di Pilgub DKI Jakarta Lalu.

Tak hanya itu, Danick mengklaim cuitan Ahmad Dhani menurunkan elektabilitas Ahok. Itu sangat dirasakannya ketika sedang berdikusi dengan sesama pendukung Ahok.

"Temen saya bilang ngapain pilih dia (Ahok), dia kan penista agama. Jadi intinya cuitan sangat merugikan pendukung Ahok," ungkap dia.

Selain itu, cuitan ayah dari Al El dan Dul itu dapat memicu permusuhan antar anak bangsa.

"Muatan cuitannya negatif. Akibat itu di kolom komentar sering ada perdebatan antar netizen. Ada pro dan kontranya," terang dia.

Danick merupakan salah satu pengikut Ahmad Dhani di twitter sejak November 2016 lalu. Saat itu, ia mengaku ingin mengetahui aktivitasnya.

"Kebetulan saat itu Dhani salah satu kontestan pilbup jadi saya mau tau aktivitasnya," ungkap dia.

Sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa menimbulkan kebencian.

"Saudara Dhani kami dakwa dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum Dedyng Wibianto Atabay sambil membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Menurut JPU, ada tiga cuitan Ahmad Dhani yang dinilai sarat dengan ujaran kebencian, pertama; "yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Maaruf Amin,"

Kedua; "siapa saja mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya".

Ketiga; "sila pertama Ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras".

Dalam berkas dakwaan pula diketahui, Ahmad Dhani tidak sendiri dalam mengunggah cuitan. Bersama admin twitter pribadinya bernama Suryo Pratomo Bimo, cuitan tersebut diunggah ke dunia maya.

"Saudara Dhani meminta langsung kepada admin bernama Saudara Bimo untuk menggunggahnya. Kata-kata tersebut persis seperti dikirimkan Dhani lewat pesan whatsapp. Saudara Bimo dipekerjakan dan digaji perbulan oleh saudara Dhani," jelas Dedyng.

Sementara itu, lewat pasal berlapis tersebut, Ahmad Dhani terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com [rzk]

Let's block ads! (Why?)

Si Baca Si https://www.merdeka.com/peristiwa/saksi-sebut-cuitan-ahmad-dhani-turunkan-elektabilitas-ahok-di-pilgub-dki.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saksi sebut cuitan Ahmad Dhani turunkan elektabilitas Ahok di Pilgub DKI"

Post a Comment

Powered by Blogger.