BANGKAPOS.COM - Artis Jennifer Dunn tampak menyeka air matanya sesaat setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutan.
Jaksa menuntut Jennifer dihukum delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018) sore.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat jaksa Nova Puspitasari membacakan surat tuntutan, Jennifer menangkupkan kedua tangan di wajahnya.
Baca: Kamera Pertama Ternyata Dibuat Cendekiawan Muslim, Begini Sejarah Penemuannya
Baca: Dinobatkan Jadi Artis ke-2 Terkaya di Indonesia Tukul ArwanaTetap Hidup Sederhana
Dia sesekali terlihat sedikit menengadahkan kepala dan menghapus air matanya.
Jennifer dan tim kuasa hukumnya mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut.
Seusai sidang, Jennifer mengaku berat menjalani hukuman tersebut.
"Ya, beratlah kalau menjalani (hukuman penjara) dalam 8 bulan. Ya, enggak mudahlah, enggak seperti hari-hari kita satu hari di luar," ujar Jennifer.
Hal lain yang membuatnya menangis di dalam persidangan karena dia tidak bisa merasakan suasana Ramadhan bersama keluarga.
Baca: Najwa Shihab Protes dan Sempat Adu Mulut dengan Deddy Corbuzier Gegara Ini
Baca: Jangan Pernah Beli 7 Benda Ini di Bandara, Harganya Berkali Lipat Lebih Mahal
Jennifer mengaku menyesali perbuatannya.
Dia juga mengaku gemetaran mendengar tuntutan jaksa.
"Speechless, sih, enggak bisa ngomong, ya. Yang jelas alhamdulillah karena ini buat aku mukjizat sekali ya. Jadi, ya... Aduh aku enggak bisa ngomong, aku masih geter (gemetaran) banget," kata Jennifer.
Jennifer dituntut hukuman delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Hukuman itu dikurangi masa tahanan Jennifer pasca-ditangkap dalam kasus tersebut.
"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar jaksa Nova membacakan surat tuntutan.
Baca: Ini 7 Ramalan Gus Dur, 6 Terbukti Benar, Terakhir Sebut Ahok Jadi Presiden, Menunggu Bukti!
Baca: Terlalu Cantik, Bocah SD Ini Mendadak Viral. Intip Foto-fotonya
Jennifer dinilai terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan subsider kedua jaksa.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jennifer Dunn Menangis dan Gemetaran Dituntut 8 Bulan Penjara
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/24/17282141/jennifer-dunn-menangis-dan-gemetaran-dituntut-8-bulan-penjara.
Si Baca Si http://bangka.tribunnews.com/2018/05/25/jennifer-dunn-menangis-dan-gemetar-dengar-tuntutan-8-bulan-penjaraBagikan Berita Ini
0 Response to "Jennifer Dunn Menangis dan Gemetar Dengar Tuntutan 8 Bulan Penjara"
Post a Comment